Blokade Hormuz: Momentum Perkuat Kedaulatan Energi Nasional

merahputihglobal.net — Indonesia harus segera memperkuat ketahanan energi nasional menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia akibat blokade strategis di Selat Hormuz oleh Iran pada awal Maret 2026.

Eskalasi militer yang melibatkan kekuatan besar di Timur Tengah telah menyeret harga minyak mentah ke level yang membahayakan stabilitas ekonomi global. Berdasarkan data perdagangan pada 3 Maret 2026, harga West Texas Intermediate (WTI) melonjak tajam ke angka US$81,05 per barel, sementara jenis Brent merangkak naik di level US$78,83 per barel. Fenomena ini dipicu oleh penutupan Selat Hormuz, jalur nadi energi dunia yang menyuplai 20 persen kebutuhan minyak global, sebagai respons atas agresi militer yang terjadi di kawasan Teheran.

Menjaga Marwah Ekonomi dan Stabilitas Domestik

Pemerintah Indonesia tidak boleh goyah dalam menghadapi guncangan harga minyak mentah ini. Kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax yang kini berada di angka Rp12.300 per liter per 1 Maret 2026, merupakan langkah strategis untuk mengamankan fiskal negara dari tekanan eksternal. Kepemimpinan nasional diuji untuk tetap menjaga daya beli rakyat sembari memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran di tengah tren kenaikan harga tahunan yang mencapai 12 persen.

READ  Trump dan Hegseth Percepat Pembersihan Elite Militer AS

Kondisi geopolitik yang memanas pasca tewasnya pemimpin tertinggi Iran pada akhir Februari lalu telah menciptakan ketidakpastian tinggi. Serangan balasan militer Iran terhadap aset-aset strategis di Selat Hormuz memaksa dunia menyadari bahwa ketergantungan pada satu jalur distribusi sangat berisiko bagi kedaulatan ekonomi. Indonesia harus melihat krisis ini sebagai momentum untuk mempercepat kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada fluktuasi pasar fosil internasional yang kian liar.

Tanggapan Strategis dan Mitigasi Dampak

Direktur CORE Indonesia, Mohammad Faisal, dalam analisisnya pada 28 Februari 2026, memberikan peringatan mengenai eskalasi harga yang mungkin terjadi. “Konflik berlanjut, harga tembus US$100 jika Hormuz terganggu,” tegas Faisal. Pernyataan ini menjadi rujukan bagi Komisi I DPR RI yang pada Maret 2026 menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi inflasi guna membentengi ekonomi nasional dari dampak perang di Timur Tengah.

Sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia memiliki kewajiban untuk bertindak tegas dalam mengamankan cadangan energi nasional. Sinergi antara kebijakan fiskal yang disiplin dan upaya diversifikasi energi adalah kunci agar kita tidak didikte oleh dinamika pasar global. Langkah-langkah antisipatif harus terus diperkuat untuk menjamin bahwa roda pembangunan nasional tetap berputar meski badai harga minyak mentah sedang melanda dunia. Keamanan energi adalah bagian tak terpisahkan dari pertahanan nasional yang harus dijaga dengan penuh ketegasan dan kepemimpinan yang kuat. ***