Densus 88 Ungkap Ancaman Baru Kekerasan Digital Anak

MerahPutihGlobal.net – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap keterlibatan 70 anak di 19 provinsi dalam komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial. Mayoritas anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, menandai tantangan serius bagi ketahanan sosial dan perlindungan generasi muda Indonesia.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyatakan komunitas tersebut tidak dibentuk oleh tokoh, organisasi, maupun institusi tertentu. Kelompok-kelompok ini tumbuh sporadis seiring perkembangan ruang digital yang mempertemukan minat kekerasan, sensasionalisme media, dan jejaring digital lintas wilayah.

Beberapa grup yang terendus antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan pemetaan wilayah, paparan tertinggi ditemukan di DKI Jakarta dengan 15 anak. Angka tersebut disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak. Kasus juga ditemukan di Kalimantan Selatan (3), Sumatera Selatan (2), Banten (2), Bali (2), Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (2), serta Sulawesi Tenggara (2). Sementara masing-masing satu anak teridentifikasi di Lampung, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, dan Sulawesi Tengah.

READ  Busyro Muqoddas: Reformasi Politik Kunci Selamatkan Lingkungan

Mayndra menegaskan keterlibatan anak-anak tersebut tidak didorong oleh ideologi ekstrem yang matang. Faktor utama justru kondisi sosial yang rapuh.

Rata-rata merupakan korban bullying di sekolah atau lingkungan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi keluarga ikut memperparah kerentanan anak. Densus 88 menemukan latar belakang keluarga tidak harmonis, kurang perhatian, akses gawai yang tidak terkontrol, hingga paparan pornografi.

Meski menggunakan simbol atau label ideologi ekstrem, Mayndra menilai anak-anak ini belum memasuki fase radikalisasi.

Mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total. Ini lebih sebagai inspirasi dan rumah kedua,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus, Densus 88 menyita sejumlah barang yang dibeli secara daring, termasuk atribut militer, komponen elektronik, bahan bacaan bernuansa balas dendam terhadap pembuli di sekolah, serta replika senjata api, busur, dan pisau sebagai alat kekerasan.

Pengkaji Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan, menilai fenomena ini menunjukkan derasnya arus kekerasan digital yang bergerak melampaui kemampuan reflektif anak. Ia menekankan pentingnya literasi digital reflektif dan keterlibatan negara, pendidikan, serta keluarga untuk membangun ketahanan anak di ruang digital.