Densus 88 Ungkap Ancaman Baru Kekerasan Digital Anak
MerahPutihGlobal.net - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap keterlibatan 70 anak di 19 provinsi dalam komunitas kekerasan bertema true crime di media sosial. Mayoritas anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, menandai tantangan serius bagi ketahanan sosial dan perlindungan generasi muda Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka menyatakan komunitas tersebut tidak dibentuk oleh tokoh, organisasi, maupun institusi tertentu. Kelompok-kelompok ini tumbuh sporadis seiring perkembangan ruang digital yang mempertemukan minat kekerasan, sensasionalisme media, dan jejaring digital lintas wilayah.
“Beberapa grup yang terendus antara lain FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn, dan Anarko Libertarian,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/1/...

