
MerahPutihGlobal.net – Para sesepuh Nahdlatul Ulama mengambil langkah tegas terhadap konflik elit di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Melalui Musyawarah Kubro di Lirboyo, NU menetapkan tenggat damai dan skema penyelesaian yang mengikat secara organisasi.
Musyawarah Kubro digelar di Gedung Yayasan Lirboyo, Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Ahad (21/12/2025). Forum ini dihadiri unsur PBNU, PWNU, PCNU, serta badan otonom NU dari berbagai daerah. Kesimpulan forum menegaskan konflik internal tidak boleh terus menggerus kewibawaan jam’iyah.
Juru bicara Musyawarah Kubro, KH Abdul Mu’id Shohib, menegaskan forum ini merupakan keputusan kolektif para ulama sepuh. “Musyawarah Kubro ini menjadi ikhtiar agar NU tetap solid dan istiqamah dalam khidmah,” ujarnya.
Tenggat dan Konsekuensi
Forum menetapkan tiga opsi penyelesaian konflik. Opsi pertama adalah islah antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar dengan tenggat tiga hari sejak musyawarah digelar.
Jika islah gagal, opsi kedua diberlakukan. Mandat kedua belah pihak dikembalikan kepada Mustasyar PBNU. Para Mustasyar kemudian membentuk panitia persiapan Muktamar Luar Biasa. Tahap ini diberi waktu satu hari setelah tenggat islah berakhir.
Opsi terakhir adalah Muktamar Luar Biasa. Dalam skema ini, Musyawarah Kubro mencabut mandat kepengurusan yang ada dan membentuk kepanitiaan MLB, dengan batas waktu maksimal hingga keberangkatan kloter pertama jemaah haji.

Kehadiran dan Respons
Musyawarah Kubro dihadiri KH Yahya Cholil Staquf. Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar tidak hadir. Menanggapi keputusan forum, Gus Yahya menyatakan kesiapan bertabayun dan memberikan klarifikasi dengan bukti serta saksi.
Musyawarah Kubro Lirboyo melanjutkan dua pertemuan sebelumnya di Ploso dan Tebuireng. Dengan tenggat yang dipasang, NU menarik garis tegas agar konflik segera diselesaikan secara bermartabat.***
