Sragen Heboh Konten Pocong Live, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Merah Putih Global – Polres Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial menggunakan kostum pocong dan dinilai meresahkan masyarakat.

Ketiga remaja tersebut diamankan petugas Satuan Intelkam Polres Sragen di terowongan rel kereta api sekitar Pasar Bunder Sragen.

Yang jadi sorotan, aksi mereka dilakukan melalui siaran langsung di media sosial dengan konsep “pocong jadi-jadian”.

Dalam praktiknya, konten tersebut dibuat di sejumlah lokasi publik yang cukup ramai di Sragen.

Polres Sragen Amankan Tiga Remaja

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan petugas menemukan aktivitas tersebut saat melakukan patroli dan pemantauan media sosial.

Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di media sosial,” kata Artanto di Semarang, Kamis (28/5).

Pada saat bersamaan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi setelah menemukan aktivitas yang dianggap meresahkan warga.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17).

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengenakan kostum pocong hingga merekam video untuk siaran langsung.

Dalam konteks tersebut, polisi menyebut aktivitas mereka murni untuk membuat konten media sosial.

Konten Pocong Direkam di Sejumlah Lokasi

Menurut Artanto, para remaja tersebut merekam video di beberapa titik publik di Sragen.

Lokasi yang digunakan antara lain Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.

Yang menarik, konsep konten dibuat menyerupai penampakan pocong yang muncul di ruang publik pada malam hari.

Akibatnya, sejumlah warga merasa resah setelah video dan siaran langsung itu tersebar di media sosial.

Di sisi lain, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana lain dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya,” ujar Artanto.

Polisi Tingkatkan Patroli Siber di Sragen

Polisi menyatakan akan terus meningkatkan patroli siber untuk mengantisipasi kejadian serupa kembali terulang.

Menurut kepolisian, pengawasan ruang digital penting dilakukan karena tren konten viral semakin berkembang.

Yang kerap luput diperhatikan, konten media sosial yang dianggap hiburan dapat menimbulkan keresahan jika dilakukan di ruang publik.

Dalam perkembangan selanjutnya, kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan.

Pada praktiknya, langkah pembinaan dilakukan agar penggunaan media sosial lebih bertanggung jawab.

Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab,” tegas Artanto.

Fenomena konten horor di media sosial beberapa waktu terakhir memang kerap menarik perhatian pengguna internet.

Tak sedikit kreator membuat video bertema penampakan atau kejadian mistis demi menarik penonton.

Namun pada kenyataannya, sebagian konten justru memicu keresahan masyarakat ketika dilakukan di area publik.

Dalam sudut pandang ini, pengawasan terhadap aktivitas digital dinilai penting untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Secara faktual, kasus di Sragen memperlihatkan bagaimana tren konten viral dapat berujung pada pemeriksaan aparat kepolisian.

Imbasnya, kepolisian kini memperkuat patroli siber sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.