TBC Bandung 18.846 Kasus, Pemkot Tegaskan Pengobatan Wajib Tuntas

merahputihglobal.net – TBC Bandung yang mencapai 18.846 kasus sepanjang 2025 mendorong Pemerintah Kota Bandung menegaskan satu hal krusial: pengobatan wajib dijalani hingga tuntas. Disiplin terapi enam bulan dinilai menjadi garis pertahanan utama untuk menghentikan penularan dan mencegah resistensi obat.

Kota Bandung saat ini berada di posisi kedua kasus TBC terbanyak di Jawa Barat. Angka tersebut belum menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dalam konteks itu, ketegasan terhadap kepatuhan pasien menjadi titik tekan kebijakan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dadan M. Kosasih, menjelaskan bahwa terapi TBC di Indonesia masih mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan dengan durasi minimal enam bulan.

Minimal enam bulan pengobatan. Ke depan mungkin bisa empat bulan tergantung kebijakan Kementerian Kesehatan menggunakan regimen obat yang mana,” katanya di Balai Kota Bandung, 19 Februari 2026.

Enam Bulan yang Menentukan

Dalam praktiknya, enam bulan bukan sekadar angka administratif. Periode tersebut dirancang untuk memastikan kuman TBC benar-benar tereliminasi dari tubuh pasien.

Jika pengobatan terputus di tengah jalan, risiko yang muncul bukan hanya kekambuhan. Kuman dapat menjadi kebal terhadap obat atau resisten. Kondisi ini membuat terapi berikutnya lebih lama dan lebih kompleks.

Dadan menegaskan kepatuhan pasien menjadi faktor kunci keberhasilan program pengendalian.

Kalau pengobatan tidak tuntas, kuman bisa menjadi kebal obat atau resisten. Kalau sudah resisten, pengobatannya jauh lebih sulit, lebih lama, dan tentu lebih mahal,” tegasnya.

Ancaman Resistensi di Tengah Tingginya Kasus

Dengan 18.846 kasus TBC Bandung, ancaman resistensi bukan persoalan kecil. Setiap pasien yang menghentikan terapi sebelum waktunya berpotensi memperpanjang rantai penularan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa pengobatan tidak boleh terputus.

Pengobatannya pun harus tuntas, kurang lebih enam bulan dan tidak boleh terputus,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mendorong pemeriksaan terhadap kontak serumah pasien. Jika satu orang terdiagnosis, anggota keluarga harus diperiksa dan ditangani sesuai hasil skrining.

Di lapangan, variasi kasus TBC cukup beragam. Ada pasien dengan batuk lebih dari dua minggu, penurunan berat badan, dan keringat malam. Ada pula yang terdeteksi melalui skrining tanpa gejala jelas.

Namun dalam hitungan akhir, disiplin terapi menjadi fondasi utama. Tanpa kepatuhan pengobatan enam bulan, angka TBC Bandung sulit ditekan dan risiko resistensi obat terus membayangi sistem kesehatan daerah.