Teror Kritik Bencana Sumatera, Ujian Ketegasan Penegakan Hukum

MerahPutihGlobal.net  – Rangkaian teror terhadap aktivis lingkungan dan kreator konten yang mengkritik penanganan bencana di Sumatera menjadi ujian serius bagi ketegasan penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat di Indonesia. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan aparat kepolisian harus segera mengungkap pelaku dan dalang di balik intimidasi tersebut.

Sejak akhir Desember 2025, sejumlah laporan mencatat teror berupa pengiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman, pelemparan telur busuk, perusakan kendaraan pribadi, hingga serangan bom molotov ke rumah korban. Para korban diketahui vokal mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bencana di wilayah tersebut sejak akhir November 2025 dilaporkan menewaskan ratusan orang serta memaksa ratusan ribu warga mengungsi. Di tengah situasi darurat itu, kritik publik terhadap respons pemerintah justru dihadapkan pada intimidasi fisik dan psikologis.

Kreator konten Sherly Annavita mengungkap rumahnya menjadi sasaran pelemparan telur busuk dan kendaraannya dirusak tak lama setelah menyampaikan kritik soal lambannya penanganan korban bencana.

READ  Tegas! Puspom TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiayaan Andrie Yunus

Saya hanya menyampaikan kepedulian terhadap korban. Teror seperti ini jelas bertujuan membungkam,” ujar Sherly, Senin (29/12/2025).

Tekanan juga dialami DJ Donny atau Ramon Dony Adam. Rumahnya diserang bom molotov pada 31 Desember 2025 dini hari. Ia turut menerima paket bangkai ayam dengan pesan ancaman bertuliskan “jaga omonganmu”.

Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal kebebasan berpendapat,” kata Donny, Rabu (31/12/2025).

DJ Donny di Terror ( foto Dk. beritanda.com )
DJ Donny di Terror ( foto Dok. beritanda.com )

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Teror

Teror tidak berhenti pada kreator konten. Aktivis lingkungan Iqbal Damanik, Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, menerima kiriman bangkai ayam ke rumahnya pada 30 Desember 2025, disertai ancaman terhadap keluarganya.

“Ini bentuk intimidasi terhadap kerja advokasi lingkungan,” ujar Iqbal, Selasa (30/12/2025).

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menegaskan intimidasi terhadap pengkritik kebijakan publik merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi.

Polisi harus segera mengungkap pelaku dan dalangnya. Teror seperti ini mencederai kebebasan berekspresi,” kata Anam, Kamis (2/1/2026).

READ  Ketimpangan Kebijakan ASN Muncul, PPPK Soroti Perlakuan Berbeda

Hingga awal Januari 2026, kepolisian menyatakan laporan para korban masih dalam proses penyelidikan. Desakan pengusutan tuntas datang dari berbagai elemen masyarakat sipil, yang menilai negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik pembungkaman kritik.

Kasus ini menjadi indikator penting ketegasan aparat dalam melindungi hak warga negara, terutama di tengah krisis bencana yang menuntut keterbukaan, partisipasi publik, dan kepemimpinan yang tegas. *