Tag: Radikalisme Digital

PP Tunas Ditegakkan, Ancaman Radikalisme Digital Anak Jadi Sorotan
Teknologi

PP Tunas Ditegakkan, Ancaman Radikalisme Digital Anak Jadi Sorotan

Merah Putih Global - PP Tunas ditegakkan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, seiring meningkatnya temuan penyebaran paham radikalisme melalui fitur komunikasi di platform daring. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 dan mewajibkan platform digital membatasi akses anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini tidak hanya mengatur penggunaan, tetapi juga menutup celah penyalahgunaan ruang digital terhadap anak. Dalam implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan delapan platform global untuk mematuhi aturan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital nasional. Di sisi lain, urgensi penerapan PP Tunas semakin terlihat dari temuan Badan Nasional P...