Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI Tuai Sorotan
Merah Putih Global - Pelimpahan kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI menjadi sorotan setelah kepolisian menyatakan tidak lagi menangani penyelidikan. Peralihan kewenangan ini menandai perubahan jalur penanganan hukum dari ranah sipil ke militer.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh berkas perkara dan barang bukti telah diserahkan kepada Puspom TNI. Dengan langkah ini, proses hukum sepenuhnya berada di bawah otoritas militer.
“Dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Alasan Pelimpahan ke Otoritas Militer
Pelimpahan ini dilakukan karena para terduga pelaku merupakan anggota TNI aktif. Dalam praktiknya, kasus yang melibatkan personel militer berada di bawah yurisdiksi internal institusi t...

