Batas Usia Aplikasi Diperketat, Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi
Merah Putih Global - Implementasi PP Tunas mulai 28 Maret 2026 mendorong pengetatan batas usia aplikasi di sejumlah platform digital yang digunakan anak dan remaja. Kebijakan ini berdampak langsung pada akses pengguna di bawah 16 tahun yang mulai dibatasi, baik melalui penonaktifan akun maupun pembatasan fitur.
Fokus utama perubahan berada pada perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menilai pembatasan usia menjadi salah satu instrumen paling langsung untuk mengurangi risiko paparan konten dan interaksi yang tidak sesuai usia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut sejumlah platform telah mulai bergerak menyesuaikan aturan usia.
Platform X telah menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun. Sementara Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas.
Pertan...



