Tag: Media Sosial

PP Tunas Ditegakkan, Ancaman Radikalisme Digital Anak Jadi Sorotan
Teknologi

PP Tunas Ditegakkan, Ancaman Radikalisme Digital Anak Jadi Sorotan

Merah Putih Global - PP Tunas ditegakkan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, seiring meningkatnya temuan penyebaran paham radikalisme melalui fitur komunikasi di platform daring. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 dan mewajibkan platform digital membatasi akses anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini tidak hanya mengatur penggunaan, tetapi juga menutup celah penyalahgunaan ruang digital terhadap anak. Dalam implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan delapan platform global untuk mematuhi aturan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital nasional. Di sisi lain, urgensi penerapan PP Tunas semakin terlihat dari temuan Badan Nasional P...
Batas Usia Aplikasi Diperketat, Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi
Teknologi

Batas Usia Aplikasi Diperketat, Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi

Merah Putih Global - Implementasi PP Tunas mulai 28 Maret 2026 mendorong pengetatan batas usia aplikasi di sejumlah platform digital yang digunakan anak dan remaja. Kebijakan ini berdampak langsung pada akses pengguna di bawah 16 tahun yang mulai dibatasi, baik melalui penonaktifan akun maupun pembatasan fitur. Fokus utama perubahan berada pada perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah menilai pembatasan usia menjadi salah satu instrumen paling langsung untuk mengurangi risiko paparan konten dan interaksi yang tidak sesuai usia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut sejumlah platform telah mulai bergerak menyesuaikan aturan usia. Platform X telah menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun. Sementara Bigo Live menetapkan batas usia 18 tahun ke atas. Pertan...
PP Tunas Berlaku, TikTok dan Roblox Ubah Akses Pengguna Anak
Teknologi

PP Tunas Berlaku, TikTok dan Roblox Ubah Akses Pengguna Anak

Merah Putih Global - Pemberlakuan PP Tunas mulai 28 Maret 2026 langsung berdampak pada akses pengguna anak di sejumlah platform digital global. TikTok dan Roblox menjadi dua aplikasi yang mulai menyesuaikan layanan mereka, terutama terkait batas usia aplikasi dan pembatasan fitur bagi pengguna di bawah umur. Perubahan ini menjadi konsekuensi langsung dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan platform digital memperkuat perlindungan anak di ruang daring. Fokus utama kebijakan terlihat pada pembatasan usia minimum dan penyesuaian fitur yang dapat diakses anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. “TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan...