Aktivis Komarullah Ditangkap Kembali di Bandung Bukti Penegakan Hukum Tanpa Jeda
MerahPutihGlobal.net — Negara menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum terhadap pengelola media sosial anarkis dengan ditangkapnya kembali aktivis Muhammad Ainun Komarullah pada Senin (9/3/2026). Aparat Polrestabes Surabaya menjemput paksa Komarullah tepat pukul 11.18 WIB di depan pintu Rutan Kebon Waru, Bandung.
Penangkapan ini dilakukan sesaat setelah mahasiswa asal Jombang tersebut menyelesaikan masa hukuman enam bulan penjara dari PN Bandung. Langkah cepat kepolisian ini bertujuan untuk melimpahkan perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas keterlibatan terdakwa dalam demo ricuh Agustus 2025 di Surabaya.
Ketegasan Hukum dan Kepastian Wilayah
Secara strategis, tindakan kepolisian lintas wilayah ini mengonfirmasi bahwa yurisdiksi hukum tidak berhenti pada satu loku...


