Tag: Jawa Barat

Syarat SPMB Jabar 2026 Semua Jalur, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
Daerah

Syarat SPMB Jabar 2026 Semua Jalur, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

Merah Putih Global - SPMB Jabar 2026 mulai dibuka dengan sejumlah perubahan mekanisme penerimaan siswa baru. Selain menghadirkan tahap pemetaan, Pemprov Jawa Barat juga menetapkan syarat berbeda pada setiap jalur pendaftaran.Sistem penerimaan ini berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB reguler. Jalur yang dibuka meliputi domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi.Setiap jalur memiliki dokumen wajib yang harus dipenuhi calon murid. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi data. Syarat Jalur Domisili SPMB Jabar 2026 Jalur domisili ditujukan bagi calon murid yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan sesuai rayonisasi.Syarat utamanya adalah memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.Nama orang tua atau wali di KK juga ha...
SPMB Jabar 2026 Mulai Pakai Sistem Pemetaan, Ini Jadwal Lengkapnya
Daerah

SPMB Jabar 2026 Mulai Pakai Sistem Pemetaan, Ini Jadwal Lengkapnya

Merah Putih Global - SPMB Jabar 2026 resmi menerapkan sistem baru sebelum masuk tahap pendaftaran utama. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menambahkan tahapan pemetaan calon murid sebelum Tahap 1 dan Tahap 2 dimulai.Sistem tersebut berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB reguler. Pemprov Jabar menegaskan program ini berbeda dengan Sekolah Maung yang memiliki jadwal terpisah.Melalui sistem pemetaan, calon murid akan dianalisis lebih dulu berdasarkan peluang diterima di sekolah tujuan. Penilaian dilakukan menggunakan sejumlah indikator.Mulai dari jarak domisili, nilai rapor, jalur pendaftaran, prestasi, hingga kuota sekolah tujuan.“Sebelum masuk Tahap 1 atau 2 calon murid akan dipetakan dulu oleh sistem untuk melihat peluang diterima di sekolah tujuan,” keterangan akun Inst...
Negara Bertindak Tegas: Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Bantargebang
Daerah

Negara Bertindak Tegas: Investigasi Menyeluruh Atas Tragedi Bantargebang

merahputihglobal.net — Tragedi longsor di TPST Bantargebang pada Minggu, 8 Maret 2026, menjadi momentum bagi negara untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tata kelola sampah yang membahayakan nyawa rakyat.Gunungan sampah setinggi 50 meter yang runtuh sekitar pukul 14.30 WIB telah menewaskan enam orang dan merusak infrastruktur operasional. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menegaskan bahwa insiden ini terjadi saat antrean truk sampah sedang berlangsung. “Tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa 5 unit truk sampah dan 1 warung di sekitar lokasi,” tegas Isnawa pada Minggu (8/3/2026).Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara patriotik menyatakan bahwa kelalaian dalam pengelolaan lingkungan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum. “Kejadian ...