Tag: Ijazah Palsu

Jokowi Tegaskan Ijazah Hanya Dibuka di Pengadilan
Nasional

Jokowi Tegaskan Ijazah Hanya Dibuka di Pengadilan

merah putih global - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan ijazah Jokowi pengadilan hanya akan dibuka dalam forum hukum, bukan di ruang publik. Ia menolak permintaan untuk menunjukkan dokumen asli di luar proses peradilan dan menekankan bahwa pembuktian berada di pihak yang menuduh. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Ia merespons permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Menurutnya, logika hukum harus ditegakkan dalam kasus ini. Ia menilai tidak tepat jika pihak yang dituduh justru diminta membuktikan lebih dulu. “Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya yang disu...
Dua Klaster, Dua Perlakuan: Membaca Arah Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Nasional

Dua Klaster, Dua Perlakuan: Membaca Arah Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

merahputihglobal.net - Dua klaster penanganan kasus ijazah Jokowi menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya membagi perkara ini ke dalam dua kelompok tersangka dengan pendekatan hukum yang berbeda. Dari sudut pandang pembaca, pembagian klaster tersebut bukan sekadar teknis penyidikan, melainkan mencerminkan arah dan strategi penegakan hukum yang dijalankan aparat. Pemetaan Klaster dalam Kasus Ijazah Jokowi Polda Metro Jaya membagi perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke dalam dua klaster. Klaster pertama berisi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara itu, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Secara faktual, pembagian ini menjadi dasar penj...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: SP3 Eggi Sudjana dan Preseden Hukum Restorative Justice
Nasional

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: SP3 Eggi Sudjana dan Preseden Hukum Restorative Justice

merahputihglobal.net - Penghentian penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui SP3 dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi tidak berhenti sebagai keputusan administratif semata. Lebih jauh, langkah Polda Metro Jaya ini memunculkan perbincangan tentang preseden hukum, terutama terkait penerapan restorative justice pada perkara yang menyentuh figur publik nasional. Restorative Justice sebagai Preseden Praktik Secara faktual, SP3 diterbitkan setelah gelar perkara khusus pada 14 Januari 2026. Penyidik menyatakan seluruh syarat keadilan restoratif telah terpenuhi, termasuk adanya permohonan dari pelapor dan tersangka. Dalam konteks tersebut, keputusan ini berpotensi menjadi rujukan praktik. Artinya, restorative justice tidak lagi dipahami semata untuk perkara ring...
Ijazah Jokowi Dibuka KIP, Transparansi atau Awal Polemik Baru?
Nasional

Ijazah Jokowi Dibuka KIP, Transparansi atau Awal Polemik Baru?

merahputihglobal.net - Keputusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat membuka akses ijazah Jokowi mengubah arah perdebatan publik. Yang semula dipandang isu administratif, kini menjelma ujian serius bagi keterbukaan informasi negara. Komisi Informasi Pusat secara resmi mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Putusan dibacakan Selasa (13/1/2026) dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum membuka salinan ijazah yang digunakan dalam Pilpres 2014 dan 2019. “Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo merupakan informasi terbuka,” tegas Ketua Majelis Komisioner Handoko Agung Saputro. Dari Sengketa Arsip hingga Meja Majelis Komisioner Sementara itu, akar sengketa ini bermula dari permohonan informasi yang diajukan ke P...