
merah putih global – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan ijazah Jokowi pengadilan hanya akan dibuka dalam forum hukum, bukan di ruang publik. Ia menolak permintaan untuk menunjukkan dokumen asli di luar proses peradilan dan menekankan bahwa pembuktian berada di pihak yang menuduh.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026). Ia merespons permintaan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Menurutnya, logika hukum harus ditegakkan dalam kasus ini. Ia menilai tidak tepat jika pihak yang dituduh justru diminta membuktikan lebih dulu. “Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan,” ujarnya.
Penegasan Forum Pembuktian di Pengadilan
Dalam konteks tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pengadilan menjadi satu-satunya ruang yang sah untuk membuktikan kebenaran. Ia menyebut forum hukum sudah jelas dan memiliki mekanisme untuk menguji bukti secara objektif.
Ia menambahkan, jika hakim memerintahkan, dirinya siap menunjukkan ijazah asli lengkap, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Namun, hal itu hanya akan dilakukan dalam persidangan.
“Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan,” tegasnya.
Pada titik ini, Jokowi menekankan pentingnya menjaga prosedur hukum agar tidak terbalik. Ia menilai jika setiap tuduhan harus direspons dengan menunjukkan bukti secara langsung di ruang publik, maka hal itu bisa menciptakan preseden yang tidak sehat.
Sikap terhadap Laporan dan Proses Hukum
Di sisi lain, Jokowi juga menanggapi langkah Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Sianipar ke polisi. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sah.
Ia enggan berspekulasi terkait pihak-pihak yang disebut berada di balik isu tersebut. Menurutnya, semua harus didasarkan pada fakta hukum, bukan dugaan.
“Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum,” tandasnya.
Dalam perkembangan yang sama, Jokowi berharap kasus dugaan fitnah ijazah palsu segera naik ke tahap pengadilan. Ia menyebut perkara ini telah berjalan hampir satu tahun dan diharapkan segera mencapai tahap P21 agar bisa dilimpahkan.
Penolakan Spekulasi dan Tuduhan Lain
Tak hanya itu, Jokowi juga membantah tudingan bahwa dirinya membiayai pihak tertentu dalam kasus ini. Ia menilai tuduhan tersebut tidak logis, terutama dalam konteks hukum yang sedang berjalan.
“Masak yang dituduh memberi duit, logikanya gimana sih,” ujarnya.
Pada saat yang sama, ia menolak anggapan bahwa polemik ini memecah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan urusan pribadi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dengan kata lain, Jokowi memposisikan kasus ini sebagai sengketa hukum individu, bukan isu yang berdampak luas secara sosial.
