Gaji ke-13 ASN 2026 Menunggu Keputusan Pemerintah
MerahPutihGlobal.net - Memasuki 2026, kebijakan gaji ke-13 kembali menjadi perhatian strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) karena perannya dalam menopang kebutuhan pendidikan dan menjaga stabilitas ekonomi aparatur negara, meski hingga kini pemerintah belum menetapkan jadwal pencairan resmi.
Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan tahunan yang diberikan negara kepada PNS, PPPK, prajurit TNI/Polri, pejabat negara, serta pensiunan. Pembayaran dilakukan satu kali dalam setahun, terpisah dari gaji rutin dan Tunjangan Hari Raya, serta bersumber dari APBN dan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Skema ini dirancang sebagai instrumen kebijakan yang terukur. Negara memastikan dukungan pendapatan tambahan hadir pada momentum strategis, umumnya bertepatan dengan kebutuhan pendidikan ana...

