
MerahPutihGlobal.net—Komunitas adat Ciptagelar menegaskan kembali keteguhan mereka mempertahankan kepemimpinan Abah dan Rorokan sebagai benteng nilai Nusantara. Struktur adat ini menjadi simbol kemandirian, ketertiban sosial, dan kontinuitas budaya di tengah tekanan modernisasi.
Akar sejarah Kasepuhan Gelar Alam berasal dari jejak kerajaan Prabu Siliwangi di Cipatat. Para pemuka adat mendirikan permukiman baru berdasarkan wangsit, yang kemudian berkembang menjadi tradisi ngalalakon—relokasi permukiman untuk memastikan keberlanjutan komunitas. “Wangsit adalah bagian dari kebo mulih pakandangan,” tutur para tetua, menegaskan pentingnya kembali pada ajaran leluhur.
Uga sebagai Fondasi Kedaulatan Adat
Uga merangkum pesan karuhun yang menjadi sumber hukum adat. Nilai ini menegaskan bahwa tata kelola masyarakat harus berakar pada etika ekologis dan spiritual Sunda.
Di pucuk kepemimpinan berdiri Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, yang sejak 2008 melanjutkan amanah Abah Anom. Petunjuk besar pada 1990 memindahkan masyarakat dari Ciptarasa ke Ciptagelar, menandai fase baru kemandirian adat.
Rorokan sebagai Garda Pelaksana
Tujuh rorokan mendampingi Abah sebagai eksekutor adat. Dalang Dede menyebut fungsi Paraji, Bengkong, Padingaran, Amil atau Kapanghuluan, Pakaya, serta rorokan pertanian dan pantun. Struktur ini bekerja seperti kementerian adat yang menjaga ketertiban dan kesinambungan budaya.
Tidak ada hierarki sosial selain posisi Abah, menegaskan prinsip kesetaraan dan gotong royong yang menjadi ruh Nusantara.
Ciptagelar menunjukkan bahwa kedaulatan budaya dapat ditegakkan dengan disiplin menjaga warisan leluhur. (*)
