
MerahPutihGlobal.net – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menyuspensi operasional dapur program Makan Bergizi Gratis di SPPG Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan yang menjadi fondasi program nasional tersebut.
Suspensi diberlakukan sejak 11 Maret 2026. Operasional dapur akan tetap dihentikan sampai pengelola memenuhi seluruh ketentuan teknis yang ditetapkan oleh BGN.
Dalam kerangka program nasional Makan Bergizi Gratis, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memegang peran penting sebagai pusat produksi makanan bagi siswa. Karena itu, standar operasional yang menyangkut higienitas dan keamanan pangan tidak boleh dilanggar.
BGN Menolak Kompromi terhadap Standar Kebersihan
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar aktivitas penyediaan makanan, tetapi bagian dari kebijakan nasional yang menuntut pengelolaan secara bertanggung jawab.
Dalam sidak di SPPG Tegal Rejo, ia menyoroti sejumlah fasilitas dapur yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis operasional.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah instalasi pengolahan air limbah yang belum memenuhi standar. Selain itu, penggunaan air galon tanpa merek juga menjadi catatan dalam pemeriksaan tersebut.
“Ini suspend dulu, ganti dulu dengan IPAL yang benar,” tegas Nanik saat meninjau kondisi dapur.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa BGN tidak memberikan toleransi terhadap pengelolaan dapur yang berpotensi mengganggu keamanan pangan.
Temuan Lingkungan yang Memicu Keputusan Suspensi
Selain masalah fasilitas, faktor lingkungan di sekitar dapur juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan BGN.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa bangunan dapur berada dekat dengan kandang sapi serta sarang burung walet.
Kondisi ini bertentangan dengan ketentuan lokasi dapur dalam program MBG yang mengharuskan lingkungan produksi makanan bebas dari sumber potensi kontaminasi.
“Itu ada kandang sapi ya. Lah kan gak boleh dekat kandang sapi juga,” kata Nanik saat menemukan fakta tersebut di lapangan.
Keberadaan kandang ternak di sebelah dapur dinilai dapat memengaruhi standar kebersihan makanan yang akan disiapkan bagi siswa.
Fakta Pembangunan Dapur Menjadi Sorotan
Dalam pemeriksaan lanjutan, Nanik juga menelusuri informasi mengenai keberadaan kandang sapi tersebut.
Awalnya pengelola menyebutkan kandang dibangun setelah dapur SPPG berdiri. Namun penelusuran langsung menunjukkan fakta berbeda.
Pemilik kandang memastikan bahwa bangunan kandang telah berdiri lebih dahulu sebelum dapur SPPG dibangun.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pembangunan dapur tetap dilakukan meskipun lokasi tersebut telah memiliki potensi pelanggaran terhadap juknis operasional.
“Program ini sebetulnya bukan untuk bisnis. Program ini untuk sosial, pendidikan oleh pak Prabowo,” ujar Nanik.
Selain persoalan lokasi, pemeriksaan BGN juga mencatat alur dapur yang belum sesuai standar serta fasilitas yang belum memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Dapur SPPG Tegal Rejo sendiri mulai beroperasi melayani siswa pada 13 Oktober 2025 sebelum akhirnya dihentikan sementara setelah hasil evaluasi dari Badan Gizi Nasional.
