Negara Diminta Adil pada Guru Madrasah

MerahPutihGlobal.net – Forum Sertifikasi Guru Nasional Indonesia (Forum Sertifikasi Guru Nasional Indonesia/FGSNI) menegaskan negara harus bersikap adil terhadap guru madrasah yang selama ini dinilai tertinggal dalam kebijakan pendidikan. Ketimpangan itu terjadi antara guru di bawah Kementerian Agama dan guru sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ketua Umum DPP FGSNI Agus Mukhtar menyatakan perlakuan tidak setara terlihat jelas dalam pelaksanaan program nasional. Sejumlah bantuan pendidikan strategis, menurut dia, belum menyentuh madrasah.

Program pembagian TV dan laptop hanya menyasar sekolah di bawah Kemendikdasmen. Madrasah di bawah Kemenag tidak mendapatkannya,” ujar Agus, Jumat (26/12/2025).

FGSNI menilai kondisi ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan amanat konstitusi di bidang pendidikan. Guru madrasah menjalankan fungsi negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tidak memperoleh dukungan kebijakan yang sepadan.

Isu ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada Senin (22/12/2025). DPR menilai ketimpangan anggaran pendidikan perlu diselesaikan secara tegas dan terukur.

READ  161 Ribu Personel Dikerahkan dalam Operasi Ketupat Lebaran 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menegaskan pendidikan nasional tidak boleh diskriminatif. “Mestinya semuanya mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi mendorong sentralisasi anggaran pendidikan sebagai langkah strategis negara.
“Mulai PAUD hingga SMA, termasuk madrasah, harus ditarik menjadi urusan pusat,” tegasnya.

FGSNI menilai keberanian kebijakan diperlukan agar keadilan pendidikan benar-benar terwujud.***