Anhar Tekankan Hukuman Mati bagi Perusak Hutan

MerahPutihGlobal.net — Seruan keras dari sejarawan Anhar Gonggong menyoroti kerusakan hutan yang memicu banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam video di kanal YouTube @anhargonggongofficial yang diunggah dan dikutip Selasa (2/12/2025), ia menegaskan bahwa tindakan perusakan hutan harus dipandang sebagai ancaman terhadap ketahanan negara. Karena itu, ia mendesak pelakunya dijatuhi hukuman mati.

Hukuman mati paling pantas untuk pelaku perusakan lingkungan tersebut,” ujar Anhar. Ia menilai kerusakan hutan Sumatera menunjukkan adanya ancaman strategis terhadap stabilitas nasional. Menurutnya, bencana ekologis memengaruhi keamanan, ekonomi, dan keselamatan warga, sehingga negara wajib merespons dengan tindakan yang sepadan.

Anhar menyoroti lemahnya deteksi pemerintah daerah atas penebangan masif. “Kalau ketahuan (pelakunya), menurut saya langsung jatuhkan hukuman mati saja,” ucapnya. Ia menilai tindakan itu merupakan pengkhianatan terhadap bangsa karena merusak fondasi ekologis yang menjadi penopang kehidupan dan pembangunan nasional.

Ia meminta pemerintah pusat mengambil alih investigasi setelah masa tanggap darurat selesai. “Orang seperti ini jangan diberi maaf,” tegasnya. Ia menyebut penegakan hukum yang keras diperlukan untuk menunjukkan bahwa negara tidak mentoleransi ancaman terhadap keselamatan rakyat.

READ  Banjir Sumbagut Renggut 1.053 Nyawa, Negara Fokus Penanganan

Dalam rilis resmi Selasa (2/12), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan KLHK, Dwi Januanto Nugroho, memaparkan tujuh modus kejahatan kehutanan yang marak di Sumatera. Modus tersebut mencakup pemalsuan dokumen, manipulasi peta, pengiriman kayu melebihi izin, hingga registrasi ilegal kayu dari kawasan hutan negara.

Dwi menyebut pola-pola tersebut sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan ekologis Indonesia. Ia menegaskan bahwa pembalakan liar telah memperburuk risiko bencana di wilayah Sumbagut dan melemahkan posisi Indonesia dalam isu global mengenai perlindungan hutan tropis. (*)