
MerahPutihGlobal.net – Ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatra memunculkan tuntutan agar negara bertindak lebih tegas. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, memastikan kayu itu berasal dari pembalakan liar di perbukitan.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan TikTok @riekediahp_official, Senin (1/12/2025). Ia menjelaskan pembabatan hutan terjadi sebelum alih fungsi lahan menjadi kebun sawit. Pemerintah daerah tengah menyiapkan moratorium sebagai langkah korektif.
Masinton menegaskan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumatra Utara terus dilakukan, meski peralatan dan akses lapangan masih menjadi hambatan. Rekaman banjir yang menyeret kayu di Tapanuli Selatan dan Tapteng memicu desakan agar negara menunjukkan ketegasan.
Dari Jakarta, Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, Minggu (30/11), menyebut bahwa material kayu bisa berasal dari kondisi alami maupun legal. Namun ia menegaskan bahwa indikasi pelanggaran tidak diabaikan.
Ia memaparkan kasus-kasus 2025, termasuk 86,60 meter kubik kayu ilegal di Aceh Tengah, 152 batang kayu di Solok, serta 4.610,16 meter kubik kayu bulat di Mentawai yang memakai dokumen PHAT bermasalah. Temuan ini, kata dia, menggambarkan kejahatan yang terstruktur.
Penghentian sementara layanan SIPuHH diberlakukan untuk mencegah manipulasi dokumen. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa negara menutup ruang bagi praktik penyelundupan kayu.
Di parlemen, anggota Komisi IV, Johan Rosihan, menegaskan bahwa banjir membawa pesan keras tentang kerusakan hulu. Ia meminta audit total, penindakan mafia kayu, dan rehabilitasi DAS.
Arif Rahman menuntut investigasi terhadap perusahaan HPH dan HTI. Ia menyebut Presiden perlu mengevaluasi kinerja Kemenhut agar negara tidak kehilangan wibawa.
Foto tumpukan kayu di Pantai Parkit memperkuat urgensi aksi tegas. Publik melihat momentum ini sebagai ujian komitmen menjaga kedaulatan hutan Indonesia. (*)
