Serangan Terhadap Aktivis: KPK Tuntut Pengungkapan Dalang Teror Andrie Yunus

merahputihglobal.net — Ketegasan negara dalam melindungi setiap putra bangsa yang berjuang demi keadilan kini diuji melalui pengungkapan kasus penyerangan keji terhadap Andrie Yunus. Wakil Koordinator Eksternal KontraS tersebut menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum tidak bertanggung jawab di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (12/3/2026).

Tindakan premanisme ini bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan tantangan terbuka terhadap wibawa hukum dan demokrasi Indonesia. Negara melalui jajaran kepolisian dan kementerian terkait telah memberikan respons cepat untuk memastikan para pengecut yang berada di balik serangan ini segera diringkus.

Supremasi Hukum dan Instruksi Tegas Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk memberikan atensi khusus pada pengungkapan kasus ini. Penggunaan metode scientific investigation dikerahkan secara maksimal untuk mengidentifikasi pelaku yang terekam CCTV guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja tanpa kompromi untuk mengungkap motif di balik teror ini. “Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” tegas Isir saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

READ  KPK Targetkan Audit Kerugian Negara Kuota Haji Rampung Desember, Tersangka Menunggu Sinyal BPK

Pesan Kuat Pemerintah: Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan

Dukungan penuh bagi pengungkapan kasus ini juga datang dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, yang menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis adalah mandat konstitusional. Pemerintah memastikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tindakan kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis tidak akan mendapatkan ruang di bumi pertiwi.

“Presiden Prabowo tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun,” tutur Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Jumat (14/3/2026). Senada dengan hal itu, Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut agar premanisme dihapuskan dari ruang publik demi menjaga rasa aman seluruh rakyat.

Saat ini, Andrie Yunus tengah berjuang dalam pemulihan intensif di RSCM dengan bantuan 22 dokter spesialis akibat luka bakar 24 persen yang dialaminya. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa institusinya tetap tegak berdiri meski diterpa badai intimidasi fisik. “Intimidasi dan teror yang dialami Andrie tidak akan menyurutkan langkah KontraS yang telah dibangun selama 28 tahun,” tutup Dimas.***