Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Perlindungan Konsumen
MerahPutihGlobal.net - Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen kembali menjadi sorotan setelah penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee. Penahanan Dokter Richard Lee dilakukan setelah penyidik menilai terdapat sejumlah tindakan yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu membenarkan langkah hukum tersebut.
“Iya, Richard Lee ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus yang menjerat Dokter Richard Lee berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk serta layanan kecantikan.
Dalam konteks hukum, perkara tersebut masuk dalam ranah perlindungan konsumen yang berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum.
Dasar Penyidikan Kasus Perlindung...


