Parkir Digital Surabaya: Agenda Modernisasi Pendapatan Daerah
MerahPutihGlobal.net - Pemerintah Kota Surabaya bersiap menata ulang sektor parkir melalui penerapan sistem digital mulai 2026, sebuah langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan fiskal daerah.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, Rusdianto Sesung, menilai potensi pendapatan parkir tepi jalan umum Surabaya dapat mencapai Rp55 miliar per tahun jika dikelola optimal.
“Ini bukan angka spekulatif, tetapi hasil kajian akademis,” tegas Sesung, Jumat (19/12/2025).
Ia menegaskan digitalisasi parkir memiliki landasan hukum melalui Perda Nomor 7 Tahun 2023, yang memberi kewenangan pemungutan pajak dan retribusi secara online.
Pajak, Transparansi, dan Kepemimpinan Kebijakan
Menurut Sesung, pajak parkir 10 persen bersifat wajib selama syarat subjektif dan objektif terpenuhi...

