Polisi Medan Tetapkan Tari Marjadi Ayu Pengguna Narkoba
MerahPutihGlobal.net - Polisi di Kota Medan menetapkan DJ sekaligus selebgram Tari Marjadi Ayu sebagai pengguna narkotika setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan di kediamannya. Aparat juga menelusuri pihak yang diduga memasok sabu serta cairan vape yang mengandung zat narkotika kepada perempuan yang dikenal dengan nama Ka Tali itu.
Penangkapan terhadap Tari Marjadi Ayu dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB. Ia diamankan di rumahnya di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan bahwa Tari Marjadi Ayu merupakan figur publik yang cukup dikenal di kota tersebut.
“(TM) public figure cukup booming di Medan,...

