Amerika Incar Surplus Indonesia Lewat Investigasi Kapasitas Produksi Berlebih
merahputihglobal.net — Pemerintah amerika Serikat secara resmi meluncurkan investigasi perdagangan masif melalui instrumen Section 301 terhadap Indonesia dan 15 ekonomi lainnya pada Rabu (11/3/2026). Langkah strategis ini menargetkan kapasitas produksi berlebih (excess capacity) di sektor manufaktur yang dianggap mengancam kedaulatan industri domestik mereka.
Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) menyoroti surplus perdagangan Indonesia dengan Negeri Paman Sam yang melonjak hingga 56,15 miliar dolar per November 2025. Otoritas Washington menilai kapasitas industri nasional, terutama di sektor semen dan logam, telah melampaui kebutuhan domestik secara tidak wajar.
Ketegasan Proteksionisme dan Keamanan Manufaktur
Keputusan ini mencerminkan arah kebijakan ekonomi Washington yang kian ag...


