Ketegasan Dipertanyakan: Kasus Kuota Haji Uji Komitmen Indonesia Melawan Ancaman Korupsi
MerahPutihGlobal.net - Kritik keras menggema atas belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Dengan angka kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun, publik mempertanyakan ketegasan negara menghadapi ancaman korupsi.Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai unsur tindak pidana sudah terlihat.
“KPK lamban meski sudah jelas tipikornya, eks Menag,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).Fickar menegaskan bahwa kelembutan aparatur penegak hukum terhadap potensi pelanggaran besar dapat menjadi preseden buruk.
Ia meminta publik terus mengawasi agar tidak ada ruang negosiasi di balik proses.Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti lemahnya penegakan aturan normatif.
Ia menjelaskan Pasal 44 UU Tipikor mewajibkan...




