
MerahPutihGlobal.net — Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela kini memasuki babak baru dengan terbitnya dokumen AMDAL pada Jumat, 13 Februari 2026, di tengah bayang-bayang tuntutan keadilan dari masyarakat adat Kepulauan Tanimbar.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyebut momen ini sebagai kado besar menjelang Ramadhan. Namun, bagi Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT), proyek gas raksasa senilai Rp353 triliun ini harus dibarengi dengan transparansi total agar tidak mengulang pola eksploitasi masa lalu.
“Alhamdulillah akhirnya kemarin di hari baik Jumat Barokah telah terbit AMDAL buat Proyek Masela, sebagai hadiah menjelang Ramadhan, Insya Allah Groundbreaking dalam waktu dekat,” ujar Djoko Siswanto pada 14 Februari 2026.
Suara Perlawanan dari Selatan Maluku
Pemerintah pusat melalui Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, pada 28 Agustus 2025 memberikan dukungan penuh melalui fleksibilitas regulasi. Namun, dukungan ini dikritisi oleh APKRT yang pada 24 Oktober 2025 menggelar aksi di Gedung KPK RI untuk menuntut pengawasan ketat atas dugaan praktik KKN dalam perizinan proyek.
Masyarakat lokal mengkhawatirkan adanya ketimpangan sosial dan konflik horizontal jika pelibatan tenaga kerja tidak dilakukan secara adil. Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menegaskan bahwa manfaat ekonomi proyek raksasa ini harus benar-benar dirasakan oleh warga Tanimbar di garda terdepan.
Nasionalisme Energi dan Kelestarian Alam
Blok Masela diproyeksikan menyerap 10.000 tenaga kerja selama konstruksi dan menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Jarrad Blinco dari INPEX Masela menyatakan bahwa proyek ini adalah LNG pertama di Indonesia yang mendorong dekarbonisasi demi menjaga ekosistem Laut Arafura.
Target produksi pertama pada 2030 kini menjadi pertaruhan martabat nasional. Keberhasilan Blok Masela tidak hanya diukur dari angka lifting gas, tetapi juga dari kemampuannya mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat Maluku Selatan tanpa mengabaikan aspek keadilan dan integritas hukum. ***
