Tag: Kejaksaan Agung

Kejagung Stop 7 Perkara via Restorative Justice, Tegaskan Jalan Hukum yang Tegas Namun Humanis
Nasional

Kejagung Stop 7 Perkara via Restorative Justice, Tegaskan Jalan Hukum yang Tegas Namun Humanis

MerahPutihGlobal.net - Kejaksaan Agung menghentikan tujuh perkara pidana melalui mekanisme restorative justice dalam ekspose virtual 24 November 2025. Langkah tegas ini diambil setelah para pihak sepakat berdamai dan proses diverifikasi. Perkara Paser menjadi gambaran bagaimana sistem hukum Indonesia bertindak cepat namun tetap proporsional. Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan bahwa pembelian Dexlite oleh Maharani binti Sabe dilakukan untuk kebutuhan kendaraan keluarga. Setelah perdamaian tercapai pada 6 November 2025, usulan dikirim ke Kejati Kaltim lalu disetujui Jampidum. Kejagung mengesahkan enam perkara lain dari Bangka, Asahan, dan Polewali Mandar. Jampidum menekankan dasar hukum kuat melalui Peraturan Kejaksaan No. 15/2020 dan meminta Kejari menerbitkan SKP2. Restorative justi...