Kedaulatan Energi Terukur: Pemerintah Tunda Mandatori B50 Tahun 2026
merahputihglobal.net — Pemerintah Indonesia menegaskan sikap patriotik dan realistis dalam menjaga kedaulatan energi nasional dengan memutuskan penundaan mandatori biodiesel B50 untuk tahun 2026. Dalam evaluasi strategis per Maret 2026, otoritas energi menetapkan bahwa Indonesia akan tetap menggunakan mandatori B40 sepanjang tahun ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban negara untuk memastikan bahwa setiap transisi energi menuju swasembada dilakukan di atas fondasi teknis yang kuat, infrastruktur yang mumpuni, serta stabilitas ekonomi yang terjaga.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengonfirmasi ketetapan ini pada 14 Januari 2026 di Jakarta. Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi solar di kilang Balikpapan pasca-RDMP telah member...

