Dedi Mulyadi Tanggapi Kasus Guru SMKN 2 Garut Potong Rambut Siswi

Merah Putih Global – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menangani kasus pemotongan rambut 18 siswi SMKN 2 Garut yang viral di media sosial. Kasus ini menjadi perhatian setelah aksi razia oleh guru Bimbingan Konseling atau BK dinilai memicu trauma psikologis pada sejumlah siswa.

Dedi Mulyadi mengaku telah bertemu dengan orang tua siswa dan para siswi yang menjadi korban pemotongan rambut secara paksa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengambil langkah awal dengan memfasilitasi perbaikan rambut para siswa di salon.

Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambutnya,” kata Dedi Mulyadi, Kamis (7/5/2026).

Dedi Mulyadi Soroti Alasan Guru BK SMKN 2 Garut

Dalam pertemuan tersebut, Dedi menghadirkan guru BK yang melakukan razia sekaligus meminta keterangan langsung dari sejumlah siswi.

Yang jadi sorotan, Dedi mempertanyakan dasar tindakan pemotongan rambut jika para siswi tidak memiliki masalah akademik maupun kedisiplinan lain di sekolah.

Apakah anak-anak ini pernah bolos? Rajin masuk? Yang jadi problem apa?,” tanya Dedi kepada guru BK.

READ  Warga Surabaya Konsisten Kirim Bantuan Kemanusiaan

Guru BK tersebut mengakui para siswi tergolong aktif dan tidak memiliki hambatan belajar. Namun ia merasa resah dengan penampilan siswa yang dinilai terlalu mencolok.

Menurut pengakuannya, keresahan muncul karena penggunaan kosmetik berlebihan dan rambut berwarna yang dianggap memicu perhatian di lingkungan sekolah.

Yang meresahkan kami baru-baru ini tentang penampilan siswa. Mereka berkerudung cuma dalam hal badan, kosmetiknya berlebihan,” ujar guru BK.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) undang guru BK,
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) undang guru BK, jajaran sekolah, dan siswi SMKN 2 Garut

Penampilan Siswi Jadi Perdebatan dalam Kasus SMKN 2 Garut

Dalam konteks tersebut, Dedi Mulyadi justru menilai penampilan siswa tidak bisa langsung dijadikan alasan tindakan pemaksaan. Menurutnya, penggunaan kosmetik maupun rambut berwarna masih berada dalam ranah pribadi siswa.

Penampilan terlalu menor itu wajar. Kan tinggal diingatkan,” ucap Dedi.

Ia menilai sekolah seharusnya lebih dulu membangun komunikasi dengan orang tua sebelum mengambil tindakan langsung terhadap siswa.

Dedi Mulyadi Minta Sekolah Utamakan Surat Teguran

Dedi menegaskan langkah awal yang lebih tepat adalah memberikan surat tertulis kepada orang tua siswa. Dengan cara tersebut, sekolah tetap dapat menegakkan aturan tanpa memunculkan polemik.

READ  Klinik Kecantikan Riau Malpraktik, Putri Indonesia Jeni Rahmadial Fitri Jadi Tersangka

Biasakan guru untuk memberikan surat kepada orang tuanya,” kata Dedi.

Di sisi lain, guru BK membela tindakannya sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa. Namun ia akhirnya mengakui kesalahan setelah mengetahui dampak psikologis yang dialami siswi.

Pada praktiknya, kasus ini juga memunculkan perdebatan soal karakter siswa dari jurusan Broadcasting yang dinilai memiliki kecenderungan lebih kreatif dalam penampilan.

Dedi menilai pendekatan pendidikan terhadap siswa kreatif tidak bisa disamakan dengan pola disiplin umum. Ia mencontohkan beberapa sekolah seni yang memberikan ruang lebih luas terhadap ekspresi siswa.

Kecuali anaknya dengan penampilan itu enggak masuk kelas, tidak berprestasi, baru itu yang saya maksud,” jelasnya.

Di akhir dialog, Dedi meminta para siswi tidak menyimpan dendam terhadap guru. Sementara proses etik terhadap guru BK akan diserahkan kepada pihak kepegawaian untuk ditindaklanjuti.