Wali Kota Palembang Bentuk Tim Percepatan Putusan PTUN Pengendalian Banjir

Merah Putih Global – Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa memastikan Pemerintah Kota Palembang segera membentuk Tim Percepatan Tindak Lanjut Putusan PTUN tahun 2022 terkait pengendalian banjir dan pemeliharaan lingkungan hidup.

Langkah tersebut diambil setelah Wali Kota menerima audiensi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Senin, 18 Mei 2026.

Dalam praktiknya, tim tersebut akan mengintegrasikan program lintas organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan putusan PTUN berjalan lebih terkoordinasi.

Melalui Tim Percepatan ini, semuanya akan dikumpulkan dan dikoordinasikan dalam satu pintu,” ujar Ratu Dewa.

Yang jadi sorotan, putusan PTUN Nomor 10/G/TF/2022/PTUN.PLG memuat lima kewajiban utama terkait pengendalian banjir dan pemulihan lingkungan di Kota Palembang.

Putusan PTUN Palembang Fokus pada Pengendalian Banjir

Dalam putusan tersebut, Pemerintah Kota Palembang diminta menyediakan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.

Selain itu, pemerintah juga diwajibkan mengembalikan fungsi rawa konservasi dan menyediakan kolam retensi serta drainase yang memadai.

Tak hanya itu, putusan PTUN juga mencakup penyediaan tempat pengelolaan sampah yang tidak menimbulkan pencemaran udara maupun air.

READ  Perbandingan Jalan Kalbar Disorot, Krisantus Singgung Ketimpangan Anggaran

Pemerintah kota juga diminta menyediakan posko bencana banjir sebagai bagian dari sistem penanganan darurat.

Menurut Ratu Dewa, sebagian besar poin dalam putusan PTUN sebenarnya telah dijalankan oleh masing-masing dinas terkait.

Namun pada kenyataannya, pelaksanaan program tersebut belum tersampaikan secara menyeluruh kepada publik karena berjalan terpisah.

Pemkot Palembang Targetkan Tim Mulai Bekerja dalam 15 Hari

Ratu Dewa memberikan batas waktu singkat kepada jajaran pemerintah kota untuk menyusun struktur dan skema tim percepatan tersebut.

Ia meminta proses penyusunan tim selesai dalam tiga hari.

Saya kasih waktu 3 hari untuk menyusun skema tim ini bersama,” tegasnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, tim tersebut ditargetkan mulai bergerak maksimal dalam waktu 15 hari ke depan.

Secara garis besar, pembentukan tim gabungan ini diharapkan mempercepat pelaksanaan berbagai program pengendalian banjir di Palembang.

Ratu Dewa juga menyebut normalisasi drainase dan penambahan kolam retensi telah dilakukan secara rutin setiap tahun.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang juga tengah melakukan pemeliharaan Daerah Aliran Sungai Bendung.

READ  Banjir Sumbagut Renggut 1.053 Nyawa, Negara Fokus Penanganan

Jika proyek DAS Bendung selesai tepat waktu, kita harapkan pada tahun 2027 masalah genangan air bisa dituntaskan,” katanya.

WALHI Sumsel Dorong Pengawasan Lingkungan Lebih Transparan

Pembentukan Tim Percepatan disambut positif oleh WALHI Sumatera Selatan.

Direktur Eksekutif WALHI Sumsel Ersyah Hairunisah Suhada menilai keberadaan tim tersebut dapat memperjelas pembagian tugas dan pengawasan di lapangan.

Yang patut dicatat, WALHI menilai selama ini masyarakat masih minim informasi terkait tindak lanjut putusan PTUN tahun 2022.

Dengan adanya tim percepatan, pengawasan terhadap isu alih fungsi rawa, perluasan ruang terbuka hijau, hingga perbaikan drainase diharapkan berjalan lebih cepat dan transparan.

Harapan kami pengawalan terhadap isu alih fungsi rawa hingga perbaikan drainase bisa berjalan jauh lebih cepat,” ujar Ersyah.