Wali Kota Palembang Evaluasi Plt Sekretaris Bapenda Terkait Dugaan KKN

Merah Putih Global – Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang yang telah menjabat selama sekitar satu tahun terakhir.

Evaluasi tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kinerja pejabat terkait serta isu dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan aplikasi pajak daerah.

Ratu Dewa mengatakan pemerintah kota akan terlebih dahulu mempelajari data dan laporan yang berkembang sebelum mengambil langkah lanjutan.

Akan kita pelajari, kita akan evaluasi, kita akan cek dulu datanya,” kata Ratu Dewa.

Dalam konteks tersebut, evaluasi dilakukan setelah muncul sejumlah keluhan terkait kinerja Plt Sekretaris Bapenda Palembang.

Evaluasi Plt Sekretaris Bapenda Palembang Jadi Sorotan

Tuntutan evaluasi terhadap pejabat tersebut disebut muncul karena beberapa faktor.

Salah satunya berkaitan dengan penilaian kinerja yang dianggap belum maksimal selama menjalankan tugas di lingkungan Bapenda Palembang.

Di sisi lain, isu dugaan KKN juga mulai mencuat dan menyeret nama pejabat terkait.

READ  Audit Legalitas Nice Playland Tasikmalaya Dimulai Setelah Kesepakatan Penutupan

Yang jadi sorotan, dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan aplikasi pajak daerah yang disebut tidak memiliki lisensi resmi.

Sumber internal di lingkungan Bapenda Palembang menyebut pengadaan aplikasi dilakukan oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan Plt Sekretaris Bapenda.

Iya benar. Pengadaannya dilakukan oleh orang dekat Plt Sekretaris,” ujar salah satu sumber di Bapenda Palembang.

Namun demikian, identitas sumber tersebut tidak dipublikasikan.

Dugaan Pengadaan Aplikasi Pajak Masuk Tahap Pendalaman

Menanggapi dugaan pelanggaran dalam proyek aplikasi pajak daerah, Wali Kota Palembang memilih mengambil langkah hati-hati.

Menurutnya, pemerintah kota tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa didukung fakta yang valid.

Dalam praktiknya, laporan dan informasi yang berkembang di lapangan akan dipelajari terlebih dahulu sebelum ada tindakan lebih lanjut.

Kita pelajari dulu,” kata Ratu Dewa.

Yang patut dicatat, isu pengadaan aplikasi pajak daerah menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun potensi kerugian daerah, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap tata kelola pelayanan perpajakan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

READ  SPMB Jateng 2026 Siapkan 231 Ribu Kursi SMA dan SMK Negeri

Kepala Bapenda Palembang Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, Kepala Bapenda Palembang M. Raimon Lauri belum memberikan tanggapan terkait isu evaluasi maupun dugaan pengadaan aplikasi pajak tersebut.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler belum mendapat respons hingga berita ini disusun.

Dalam perkembangan selanjutnya, perhatian publik kini tertuju pada hasil evaluasi internal yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palembang.

Di sisi lain, isu dugaan KKN dalam pengadaan aplikasi pajak daerah juga menjadi sorotan karena berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran pemerintah.

Secara garis besar, langkah evaluasi yang disampaikan Wali Kota Palembang menunjukkan pemerintah daerah mulai merespons berbagai laporan dan informasi yang berkembang di lingkungan Bapenda Palembang.