
Merah Putih Global – Guru Bimbingan Konseling atau BK SMKN 2 Garut mengakui kesalahan setelah aksi pemotongan rambut terhadap 18 siswi memicu polemik dan viral di media sosial. Pengakuan itu disampaikan saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil pihak sekolah dan para siswa untuk dimintai penjelasan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tindakan razia dilakukan secara langsung menggunakan gunting, termasuk kepada siswi berhijab yang rambutnya tetap diperiksa dan dipotong.
Guru BK tersebut mengaku tindakannya dilatarbelakangi keresahan terhadap penampilan siswa yang dinilai terlalu berlebihan.
“Keresahan kami tentang penampilan siswi. Anak-anak laki-laki merasa resah karena rambut siswi-siswinya berwarna,” ungkap guru BK dalam dialog bersama Dedi Mulyadi.
Razia Rambut di SMKN 2 Garut Bermula dari Keluhan Penampilan
Menurut penjelasan guru BK, pihak sekolah sebelumnya telah menerima laporan dari wali kelas dan masyarakat terkait penampilan siswa.
Yang menjadi perhatian sekolah adalah penggunaan kosmetik berlebihan serta rambut berwarna yang dinilai tidak sesuai dengan aturan sekolah.
Dalam praktiknya, razia dilakukan setelah para siswi kembali ke kelas usai kegiatan olahraga. Guru BK kemudian masuk membawa gunting dan memotong rambut siswa yang dianggap melanggar.
Meski demikian, guru BK mengakui para siswi sebenarnya tergolong aktif dan tidak bermasalah secara akademik.
“Mereka rajin masuk sekolah,” ujarnya.
Dedi Mulyadi Kritik Cara Disiplin Guru SMKN 2 Garut
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan alasan sekolah mengambil tindakan langsung tanpa melibatkan keluarga siswa.
Menurutnya, teguran terkait penampilan seharusnya dilakukan melalui komunikasi dan surat resmi kepada orang tua.
“Ada pernah aturan surat tertulis ditujukan pada orang tuanya?,” tanya Dedi.
Dalam sudut pandang Dedi, penggunaan kosmetik dan rambut berwarna tidak bisa langsung dianggap pelanggaran berat selama siswa tetap berprestasi dan disiplin mengikuti pelajaran.
Jurusan Broadcasting Dinilai Punya Karakter Kreatif
Dedi juga menyoroti latar belakang para siswi yang berasal dari jurusan Broadcasting. Menurutnya, karakter siswa kreatif sering kali berkaitan dengan ekspresi penampilan.
“Apakah mungkin bahwa karakter itu juga dipengaruhi oleh kejuruan?,” ujar Dedi.
Ia membandingkan dengan sejumlah sekolah kreatif lain yang memberi ruang lebih luas terhadap ekspresi siswa tanpa mengganggu proses belajar.
Pada sisi lain, guru BK menyatakan tindakan tersebut dilakukan karena peringatan sebelumnya dianggap tidak dihiraukan oleh siswa.
Namun setelah dialog berlangsung, guru BK mengakui tindakannya salah karena tidak mempertimbangkan dampak psikologis terhadap siswa.
Kasus ini kemudian memicu perhatian luas di media sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah memfasilitasi perbaikan rambut siswa di salon sebagai bentuk penanganan awal terhadap dampak kejadian tersebut.
Dedi menegaskan proses etik terhadap guru BK akan diproses oleh pihak kepegawaian secara objektif sesuai aturan yang berlaku.
